Kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait impor beras sebanyak 500.000 ton dinilai sebagai bukti lemahnya koordinasi menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.
Kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait impor beras sebanyak 500.000 ton menjadi polemik. Sebab, impor beras tersebut akan berdampak buruk bagi petani di tanah air.
Kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait import beras sebanyak 500.000 ton dinilai justru menyengsarakan petani.
Inas mengungapkan seharusnya Mendag menyadari jengkol merupakan bahan konsumsi masyarakat yang juga dipasarkan kendati tidak termasuk dalam sembilan bahan pokok yang menjadi fokus pemerintah saat ini.
Perusahaan yang sudah memegang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) tak akan lagi direpotkan oleh kewajiban melakukan perpanjangan SIUP dan TDP.
Menurut Farid, kebijakan baru Mendag Enggartiasto tersebut juga melanggar Permendag nomor 74/M-DAG/PER/9/2015 Tentang perdagangan antar pulau gula kristal rafinasi.
Begini alasan Mendag bakar baju bekas impor
Begini alasan Mendag bakar baju bekas impor
Begini alasan Mendag bakar baju bekas impor
Mendag Zulhas blusukan ke Pasar Rakyat di Kalimantan Timur