Nilai gratifikasi yang diduga diterima para tersangka dalam kasus ini mencapai belasan miliar rupiah.
Penerimaan gratifikasi dimaksud diduga terkait pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).
Haerul Amri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Nurlina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Andhi Pramono.
KPK menduga Rafael Alun telah menerima gratifikasi sekitar Rp6 Miliar dari PT Cahaya Kalbar yang merupakan anak perusahaan Wilmar Group
Transaksi jual-beli rumah itu didalami jaksa KPK kepada Thio Ida saat dihadirkan sebagai saksi kasus Rafael Alun.
Thio Ida pun kerap mangkir dari pemeriksaan KPK saat kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun bergulir pada tahap penyidikan.
Lukas Enembe dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana suap dan gratifikasi sejumlah Rp19,6 miliar.