KPK ingin pengusutan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Eddy Hiariej dilakukan dengan hati-hati.
Andhi Pramono diproses hukum atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp50 miliar lebih
Penyidik lakukan pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK dalam kasus SYL
Eddy Hiariej dinilai harus fokus menghadapi proses hukum kasus suap dan gratifikasi di KPK.
Ia pun mengapresiasi kinerja komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang tidak pandang bulu untuk mengangkat sejumlah pejabat negara yang tersandung korupsi
Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu ditandatangani pimpinan KPK dua pekan lalu.
Pasal suap bisa dikenakan ketika KPK menemukan kesepakatan atau meeting of mind sebagai latar belakang dugaan aliran dana ke Eddy Hiariej.
Tindakan cegah perlu dilakukan agar para pihak dimaksud dapat kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.