Pengaturan khusus ini maknanya adalah kondisi psikologi dianggap sebagai hal penting bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dalam pelaksanaan tugasnya.
Sejak bulan Desember 2020, pihak otoritas Taiwan telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara untuk penempatan PMI akibat ditemukannya sejumlah PMI yang positif COVID-19.
Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan sinergitas dengan BP2MI, BPJS Ketenagakerjaan dan pihak terkait dalam rangka meningkatkan perlindungan, pemulangan dan pemberdayaan PMI.
Penempatan PMI memperhatikan dan mempertimbangkan kebijakan negara tujuan penempatan dan otoritas setempat, yang memperbolehkan masuknya tenaga kerja asing dengan menerapkan protokol kesehatan.
Upaya ini merupakan wujud dukungan kepada pemerintah dalam penanggulangan bencana alam di Tanah Air
Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari Arab Saudi dengan pesawat berbeda, terkonfirmasi terpapar virus corona B117.
Pembangunan workshop CPMI pertama milik Kemnaker ini merupakan salah satu pemenuhan tanggungjawab dalam memberikan perlindungan teknis bagi CPMI sebelum bekerja ke luar negeri.
Untuk meminimalkan masyarakat terbujuk rayu calo, kata Menaker Ida, Kementerian Ketenagakerjaan telah menghadirkan program Desmigratif di daerah kantong PMI.
LTSA ini diharapkan dapat menciptakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dan keluarganya.
Selain itu, Kemnaker akan memberikan santunan kepada pihak keluaga dan melakukan pendampingan pemulangan jenazah sampai dengan rumah duka.