Majelis hakim ditengarai menerima suap dari tergugat untuk memenangkan kasusnya
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Imam Nahrawi divonis tujuh tahun penjara dengan denda Rp400 juta serta subsidair tiga bulan bui
ersangka korupsi dalam kasus suap dana hibah bantuan Kemenpora kepada KONI, Miftahul Ulum menyampaikan permohonan maafnya kepada Anggota BPK, Achsanul Qosasih dan mantan Jampidsus Kejakgung, Adi Toeharisman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk responsif terkait dugaan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memanggil dan memeriksa Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan terkait dugaan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Suap diberikan agar Wahyu memuluskan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai Anggota DPR RI Sumatra Selatan 1 lewat PAW