Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dinilai sebagai dalang atas terjadinya suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR.
Para calon PDIP yang memiliki integritas pun akan ikut terimbas kasus ini.
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo
Didi berharap, agar Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tidak terlibat dalam pusaran kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
"Semoga yang terlibat bukan sekjend PDIP Hasto," harapnya
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Teuku Riefky Harsya mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.
KPK telah menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.