Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta peserta aksi massa baik dari TKN dan BPN untuk tidak membawa anak-anak.
Katanya junjung tinggi demokrasi, tapi faktanya ada kecenderungan mengeksploitasi SARA untuk kepentingan politik.
Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi meyakini alat bukti yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 merupakan alat bukti yang valid dan bukan abal-abal.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memandang perlunya dibentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden sebagai pengganti Direktorat Pajak yang selama ini berada dibawah Kementerian Keuangan.
Partai Demokrat memastikan tidak ikut dalam aksi massa pada 22 Mei 2019. Aksi tersebut diinisiasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Kerumitan dalam Pileg terlihat dari berbagai dinamika perolehan kursi yang luar biasa. Berbeda denga pilpres hanya dua pasangan calon.
"Jangan bikin acara di luar, koar-koar di luar, mengatakan ini bohong dan sebagainya. Tapi diajak adu data beneran enggak berani. Dengar ya, adu data beneran itu ada di KPU, rapat pleno KPU bos. Berani gak mereka?" Kata Arya.
Tim relawan IT BPN mengklaim menemukan bukti baru terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2019 yang lalu.
"Kami undang 5 personil, 2 dari BPN dan 3 dari pengamat politik, dan disaksikan oleh media dan perwakilan mahasiswa, untuk melihat pusat hitung suara kami. Lalu setelah itu giliran kami datang ke Pusat Hitung BPN. Biar rakyat tahu, mana yang klaim dengan bukti, dan pihak mana yang memprovokasi," tegasnya.
BPN Prabowo-Sandiaga mencium aroma kecurangan sistemik di Pilpres 2019. Mulai dari indikasi ketidaknetralan aparat Kepolisian hingga upaya penghilangan suara masyarakat dalam proses perhitungan hasil Pemilu.