Wacana MPR RI melakukan amandemen UUD NRI 1945 sesungguhnya sudah muncul sejak dikeluarkannya Rekomendasi MPR masa bhakti 2009-2014 dan 201-2019 yang lalu serta ditindaklanjuti pembahasannya oleh MPR RI masa bhakti 2019-2024 saat ini.
Lazimnya Dewan Pengarah hanya berwenang memberi arahan, pandangan dan rekomendasi terhadap kebijakan dan program yang akan dilaksanakan suatu lembaga. Tidak sampai berwenang memberi persetujuan atau melaksanakan tugas tertentu.
Anggota Banggar DPR RI Mercy Chriesty Barends meminta agar Bagian Rekomendasi DPR RI dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) tidak dihilangkan.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kepala BPOM untuk berjiwa besar dengan mendukung Vaksin Nusantara yang merupakan karya anak bangsa. Dengan memberi rekomendasi untuk dapat digunakan secara massal.
Kalau pada sektor-sektor lainnya ini banyak hambatan juga menurut saya menjadi persoalan tersendiri di dalam persoalan investasi. Oleh karenanya, Kementerian Investasi harus ada rekomendasi mengikat.
Rekomendasi mengusulkan amandemen terbatas UUD NRI 1945 agar MPR memiliki kewenangan menetapkan pedoman pembangunan nasional ‘model GBHN’, yang disebut PPHN.
Komnas HAM berharap rekomendasi tersebut segera mendapat perhatian dari Jokowi.
Dalam rekomendasi itu, Ombudsman menyarankan Presiden Joko Widodo untuk membina Ketua KPK, Kepala BKN, Kepala LAN, MenkumHAM, dan MenPANRB selaku pelaksana asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pernyataan Ghufron menanggapi rekomendasi Ombudsman RI terkait kehadiran para pimpinan lembaga dalam rapat harmonisasi terakhir pada 26 Januari 2021 lalu.