Amanah Pancasila pada sila kedua itu sudah seharusnya menjadi dasar bertindak dan berperilaku bagi setiap anak bangsa dalam upaya mencegah tindakan-tindakan koruptif muncul dalam proses pembangunan.
Menurut dia, nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam lima sila masih relevan dan bisa dijadikan sebagai ideologi alternatif bagi negara-negara di dunia yang sedang menghadapi masalah.
Lewat sila pertama Pancasila, Bung Karno berkali-kali menekankan bahwa semua rakyat Indonesia harus bertuhan sambil harus menghormati agama-agama di luar agama mereka.
Segala tingkah laku dan tindak tanduk para pemimpin serta seluruh rakyat Indonesia harus mencerminkan semua sila yang ada dalam Pancasila.
Ketum Demokrat, AHY meyakini, sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, merupakan pilar penting.
Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar negara sudah tertuang dalam Sila Pertama Pancasila dan Pasal 29 Ayat (1) Konstitusi kita. Negara juga menjamin semua penduduk melaksanakan agamanya sesuai keyakinannya, seperti tertuang di Ayat (2).
Secara filosofis, penegakan hukum yang berkeadilan juga harus merujuk pada konsep keadilan sebagaimana diamanatkan sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, dimana menempatkan keadilan sebagai bagian dari martabat kemanusiaan.
Salah satu bukti keterlibatan tokoh-tokoh agama Islam dalam penyusunan dasar dan ideologi Pancasila, itu adalah digunakannya terminologi Alquran, hadis serta bahasa Arab untuk menyusun sila-sila dalam Pancasila.
Serta merupakan konsekuensi logis dari kesepakatan para Pendiri Bangsa bahwa finalnya Pancasila adalah dengan menerima kompromi sila pertama Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sjarifuddin Hasan, menjelaskan bahwa sila pertama Pancasila telah mewarnai kehidupan beragama di Indonesia.