Rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
Sebab, penceramah memiliki peran strategis untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat.
Menurut Zainut, program dai dan penceramah bersertifikat merupakan program yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugasnya.
Kamaruddin Amin menegaskan bahwa sertifikat penceramah tidak berkonsekuensi apapun. Bahkan, penceramah yang tidak memiliki sertifikat masih boleh bisa berceramah.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pelaksanaan program ini akan dilakukan secara kolaboratif. Kementerian Agama berperan sebagai koordinator dan fasilitator.
Hidayat menyebut, sertifikasi penceramah yang hanya diperuntukan bagi umat Islam, merupakan tindakan yang tidak adil dan diskriminatif.
Kabinet Negeri Jiran itu bahkan menyarankan membatalkan tempat tinggal permanen penceramah kondang tersebut.
Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman
Lukman menegaskan rilis 200 nama mubalig atau tersebut hanyalah bentuk pelayanan pemerinta
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim dinilai sedang melakukan politik belah bambu terhadap ulama. Hal itu terkait keputusan Kementerian Agama yang mengeluarkan daftar 200 nama penceramah mubaligh yang memenuhi kriteria.