NU dan Muhammadiyah sebagai Ormas Islam terbesar di Indonesia diharapkan dapat menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama di Indonesia.
Pembubaran paksa KKR umat Nasrani di Sabuga, Bandung, sebagai tindakan provokatif yang dapat menimbulkan bibit perpecahan umat beragama.
Negara diminta hadir dalam memberikan rasa nyaman bagi setiap warga negara yang hendak menjalankan ibadah. Hal itu sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
Pembubaran paksa KKR umat Nasrani oleh oknum ormas keagamaan yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah (PAS), di Sabuga, Bandung, sebagai tragedi intoleransi.
Dalam video berdurasi 20 detik, tampak sejumlah orang yang mengenakan identitas ormas dan petugas keamanan merangsek masuk ke dalam lokasi acara.