Indonesia tumbuh menjadi bangsa yang berkarakter adalah adanya peran pendidikan keagamaan (madrasah diniyah) yang berlangsung usai sekolah formal.
Fachrudin mengutarakan HTI dengan konsep Khilafahnya bertentangan dengan konsep Diniyah (agama), Wathaniyah (Kebangsaan), dan Qonuniyah (Perundang-undangan).