Yang pertama, jangan sampai terjadi lagi hal seperti itu, harus dievaluasi kenapa itu terjadi dan lain kali jangan sampai kemudian melibatkan masyarakat sipil.
Berikut adalah lima insiden ledakan amunisi dalam sejarah Indonesia, dari yang heroik hingga yang tragis
Menurut Petunjuk Pelaksanaan Kementerian Pertahanan RI Nomor JUKLAK/04/VI/2010, amunisi kedaluwarsa diklasifikasikan sebagai amunisi kelas-IV, yaitu amunisi rusak berat yang tidak bisa diperbaiki dan berpotensi membahayakan keselamatan personel dan lingkungan.
Yang terpenting adalah pembelajaran dari kejadian ini dapat dituangkan ke dalam perbaikan sistemik, tanpa menyalahkan siapa pun. Tujuannya satu yaitu memastikan kejadian serupa tidak terulang, dan keselamatan personel serta masyarakat terjamin maksimal.
Meski Diprotes Rusia, India Menilai Ekspor Senjata ke Ukraina sebagai Peluang Komersial
Jinakkan Amunisi Kiriman AS Dekat Pusat Nuklir, Rusia Minta Badan Atom Bersikap Objektif
Ketua MPR Resmikan Operasional Pabrik Amunisi Swasta Pertama di Indonesia
Pasukan Ukraina di Dekat Chasiv Yar yang Terkepung Disebut Sangat Membutuhkan Amunisi
Ukraina Gagal Halangi Serangan Udara Rusia ke Sistem Energi karena Kehabisan Amunisi