Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP di KPK. Apa alasannya?
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar meninggalkan rapat dengar pendapat umum dengan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD.
Selain ini, pengacara Rudi Alfonso juga mendatangi kantor KPK. Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar itu irit bicara terkait kehadirannya.
Fredrich Yunandi selaku kuasa hukum Setya Novanto menyatakan bahwa kliennya tak akan memenuhi panggilan tersebut. Untuk ketidakhadiran itu, klaim Fredrich, pihaknya telah melayangkan surat.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan panggilan kepada komisioner KPK.
Pansus Hak Angket DPR menolak untuk menggunakan haknya untuk memanggil paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tetap tidak hadir ke DPR.
Pansus Angket DPR kembali memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apakah pemanggilan KPK itu berkaitan dengan surat penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto?
Ketua Pansus Angket KPK DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pihaknya akan memanggil KPK dalam masa persidangan II tahun 2017-2018.
Hingga saat ini, jejak Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nyaris tak terlihat. Pansus Angket KPK lebih memilih kerja secara diam-diam alias tak terlihat.
Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi rekomendasi atas sejumlah temuan selama penyelidikan. Namun, Pansus Angket KPK memilih untuk menahan diri.