Namun dibalik dinamika tersebut, kita memiliki semangat yang sama yaitu memajukan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Kondisi ekonomi saat ini memang belum pulih seperti sediakala sejak terjadinya pandemi COVID-19. Namun begitu, THR tetaplah merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja/buruh yang harus ditunaikan.
Jangan sampai Euforia Vaksinasi
ILC tahun ini diharapkan akan menghasilkan suatu dokumen yang menegaskan komitmen tripartit yang berkontribusi pada proses pemulihan dan membangun masa depan dunia kerja yang berfokus pada pekerja.
Menaker Ida menjelaskan, dalam upaya membangun dunia kerja terdampak Covid-19, Pemerintah Indonesia telah menerapkan delapan kebijakan utama.
Rakyat sedang berjuang dengan kebutuhan mereka yang pokok
KFT ini untuk melatih dan membangun jiwa sportifitas serta dapat menjadi wadah untuk bersinergi dan bersama-sama memulai dan berinovasi kembali untuk membangun Indonesia bangkit kembali dari dampak pandemi.
Indonesia senantiasa mendukung pemajuan kerja layak yang tercermin dari kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
LKS Tripartit Nasional percaya dunia usaha khususnya di Indonesia akan mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat Pandemi Covid-19.