Besarnya dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 699,43 triliun, yang salah satu sumbernya tidak lepas dari adanya refocusing (pemotongan) anggaran di berbagai Kementerian/Lembaga, harus dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Refocusing anggaran tersebut berpengaruh terhadap alokasi anggaran pada tiap Unit Kerja Eselon 1 di lingkungan Kemenhub.
Komisi VIII DPR RI menolak refocusing anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di tahun 2021.
Sekjen Taufik dan Pejabat Eselon I yang hadir memaparkan program kerja prioritas yang akan dilaksanakan tahun 2021 serta terkait persoalan refocusing kegiatan pada tahun 2021.
Kementan mengalami refocusing (penghematan) sebesar Rp 6,33 triliun berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor 30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, sehingga pagu anggaran 2021 setelah refocusing adalah sebesar Rp 15,51 triliun.
Kementan mengalami refocusing (penghematan) sebesar Rp 6,33 triliun berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor 30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, sehingga pagu anggaran 2021 setelah refocusing adalah sebesar Rp 15,51 triliun.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyatakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Kementan tahun 2021 harus berorientasi pada pemulihan ekonomi dan produksi pangan pascapandemi Covid-19.
Pemotongan anggaran sebesar 67 persen pada program pengelolaan hutan berkelanjutan pada kebijakan refocusing anggaran di Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) jadi sorotan dewan.
Kementan mengalami refocusing (penghematan) sebesar Rp 6,33 triliun berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor 30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, sehingga pagu anggaran 2021 setelah refocusing adalah sebesar Rp 15,51 triliun.