Ketua PPUU DPD RI Badikenita BR Sitepu mengatakan, hadirnya UU Cipta Kerja bertujuan untuk kemajuan masyarakat Indonesia yang lebih baik dan kemudahan berinvestasi dan perizinan berusaha.
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menerima audiensi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat dengan agenda konsultasi terkait Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Rabu (17/3).
Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI sepakat perubahan daftar rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan Prolegnas 2020 - 2024.
Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Badikenita Br Sitepu menilai, UU ITE banyak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat karena banyak pasal yang dianggap karet sehingga menjadi amunisi bagi pihak berkuasa untuk kepentingan pribadi.
Hal ini disampaikan Ketua PPUU DPD RI, Badikanita BR Sitepu dalam rapat kerja Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25/11/2020.
Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br. Sitepu memaparkan bahwa pada bulan Desember tahun lalu, telah disepakati Prolegnas 2020-2024 berjumlah 248 RUU.
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI telah menyelesaikan satu tahapan penyerapan inventarisasi masalah untuk pengayaan materi pengaturan naskah akademik RUU BUMDes.