Presiden Jokowi diyakini tidak akan menandatangani Keppres meskipun Paripurna telah menetapkan Nyoman.
Peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 itu oleh Presiden Soekarno melalui Keppres 316/1959 ditetapkan sebagai Hari Pahlawan.
Andi ditunjuk sebagai Gubernur Lemhanas berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.21 P tahun 2022 tentang Pengangkatan Gubenur Lemhannas.
Keppres tersebut menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Meski tidak merupakan hari libur nasional, namun penetapan tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia.
Keppres tersebut mengatur biaya haji per embarkasi. Keppres itu diteken Jokowi pada 29 April 2022
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri sebagai pimpinan anti rasuah itu. Bahkan, Presiden Jokowi telah meneken Keppres pemberhentian Lili.
Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres 71/P Tahun 2022 tentang pemberhentian Lili Pintauli.
itu, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya telah menunggu lama proses pemecatan salah seorang kader yang membelot tersebut.
Adapun Nawawi dilantik berdasarkan Keputusan Bersama (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2023