Kedua, laporan Komisi I DPR RI terkait penjualan Barang Milik Negara berupa Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 dan Kapal KRI Teluk Penyu-513 pada Kementerian Pertahanan RI, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Pemberian beasiswa ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemdikbudristek dengan TNI di Jakarta, pada Selasa (25/5).
Serpihan tenggelamnya Kapal KRI Nanggala 402 diangkat ke permukaan.
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun ekosistem budaya rempah dari hulu hingga hilir.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono melaporkan ke anggota Komisi I DPR RI soal kondisi Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang karam di bagian utara perairan Bali, beberapa waktu lalu.
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (6/5).
Pemerintah memberikan beasiswa pendidikan kepada 53 putra-putri korban KRI Nanggala, yang tenggelam di laut utara Pulau Bali.
Akan dibangunkan rumah
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono diminta bertanggung jawab atas tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402. Mengingat KRI Nanggala 402 tergolong kapal selam yang sudah cukup tua.