Dalam fatwa yang dirilis, MUI mengakui bahwa vaksin adalah satu-satunyanya metode imunisasi.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan tidak memberikan minuman berwarna pada anak-anak.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah melarang pemberian susu kental manis untuk bayi dan anak.