Carmelita diketahui diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono.
Setiap PT Adhiguna mendapat proyek pekerjaan, sebut jaksa, Adi Putra menugaskan Kepala Divisi Keuangan PT Adhiguna untuk melakukan penyetoran.
Hakim Saifudin menilai Adiputra tak mendukung semangat pemerintah Indonesia yang tengah giat memberantas tidak pidana korupsi.
Setiap cincin memiliki nilai taksiran berbeda-beda, sesuai dengan dengan beratnya. Cincin-cincin itu hasil pemberian sejumlah pihak.
Sedianya jaksa akan mengkonfirmasi sejumlah hal terhadap Menhub Budi Karya selaku atasan Dirjen Hubla. Termasuk beberap fakta sidang.
Tony mengakui jika dirinya menerima uang dari pengusaha Adiputra lewat ATM. Akan tetapi, kata Tonny, hal tersebut bukan tujuannya mengabdi sebagai Dirjen.
Sejak awal proses hukum, kata Tonny, dirinya sudah bersikap kooperatif kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Semua perizinan dan pelayan publik di lingkungan Ditjen Hubla hanya dikenai biaya sesuai tarif PNBP yang ditetapkan dalam Paraturan Pemerintah.
Para nakhoda diimbau agar lebih waspada dan terus memantau kondisi cuaca selama berlayar.