Angka ini sekitar 35 persen dari laba bersih perseroan di tahun 2019 yang sebesar Rp193,85 miliar
Dividen 81,78 persen dari laba bersih perseroan dengan kode emiten TLKM pada tahun buku 2019 yang mencapai Rp18,03 triliun.
Pemegang Saham juga memutuskan setoran dividen tunai sebesar Rp8,5 triliun
Pengumuman dividen ini disampaikan Perseroan dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPSTLB)
Jika merujuk pada jumlah saham perseroan yang beredar sebesar 6,19 miliar lembar saham
Pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada 18 September 2020 bagi pemegang saham yang namanya terdaftar
Pemerintah akan memberlakukan tarif pajak dividen sebesar 7,5 persen kepada mitra investasi subjek pajak luar negeri (SPLN).
Kalangan dewan menilai jumlah setoran dividen sejumlah BUMN ke negara dengan total Rp377,8 triliun dan setoran pajak sepanjang 2010-2019 sebesar Rp1,518,7 triliun belum ideal apabila dibandingkan dengan jumlah 142 perusahaan plat merah.
Laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp27,23 triliun
Kebijakan INCO mengenai dividen didasarkan pada ketersediaan kas setelah diperhitungkan dengan kebutuhan akan modal kerja