Sayangnya, pihak pemerintah belum melakukan langkah-langkah pencegahan dan lemah dalam perlindungan terhadap TKI.
Kalau tujuannya bekerja, semestinya sejak permohonan izin sudah diketahui perusahaan tempat mereka bekerja.
Temuan-temuan itu sangat penting untuk melihat dan mendengar secara langsung dari pekerja migran terkait revisi UU No.39/2004.
Di media sosial muncul perdebatan soal riba dan haramnya program BPJS Kesehatan. Bahkan seorang dokter, yang viral di medial sosial facebook, enggan melayani pasien karena menyebut layanan BPJS termasuk riba.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) akan menekankan pada perlindungan TKI.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan seluruh bidan di Tanah Air, terutama yang ada di pelosok membutuhkan perlindungan hukum.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan kinerja pemerintah dalam mengatasi pengangguran. Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, saat ini pengangguran di Indonesia mencapai 6,82 juta orang.
Anggota MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay mengatakan politik di MPR adalah politik kebangsaan bukan politik kekuasaan
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih mencari cara agar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri tidak naik.
“Jika ada keinginan untuk membuka data pasien, silahkan buka lagi beberapa undang-undang terkait. Baca lagi secara seksama batasan-batasan data pasien yang mungkin bisa dipublikasi ke publik," kata Saleh.