Dengan disahkanya Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, yakni RUU Papua Tengah, RUU Papua Selatan, dan RUU Papua Pegunungan bisa menjawab harapan masyarakat Papua atas kesejahteraan yang semestinya didapat.
Dia mengklaim diskusi dan pembicaraan di Komisi II juga telah disepakati bahwa Perppu akan diambil untuk mengisi kekosongan instrumen hukum soal Pemilu di lokasi-lokasi tersebut daripada melakukan revisi Undang-Undang Pemilu.
Dukungan legislasi dari DPR dalam hal pemekaran wilayah ini untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut.
Ya kalau kita lihat memang DIM yang dikirim itu berpotensi menimbulkan dinamika yang cukup tinggi karena DPR kan juga menerima aspirasi dari masyarakat baik yang pro maupun yang kontra, namun apapun itu kita akan bahas dan kita akan buat sebuah undang-undang yang tentunya bisa bermanfaat buat semua.
DPD telah membuat kajian untuk mengusulkan dibukanya moratorium DOB agar kebutuhan-kebutuhan pemekaran itu bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pengembangan di daerah.
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Otopianus P Tebai mengatakan masyarakat warga Papua menolak pemekaran wilayah atau pembentukan provinsi baru.
Lahirnya DOB di Tanah Papua hanya akan semakin memarjinalisasi orang asli Papua yang sejak puluhan tahun cenderung terabaikan dalam proses pembangunan. Hal ini ditambah dengan lahirnya UU Otsus Jilid II yang menarik kewenangan daerah ke Pusat.
Menurutnya, ada dua opsi yang dapat dilaksanakan sebelum adanya Gubernur terpilih untuk masing-masing provinsi baru. Pertama, penunjukan karteker gubernur (penjabat gubernur). Kedua, perpanjangan masa jabatan gubernur dalam masa persiapan pemerintahan pada wilayah pemekaran baru atau Daerah Otonom Baru (DOB).
Sejumlah kepala daerah di Papua meminta agar DPR RI menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dikarenakan kondisi geografis Provinsi Papua yang sangat luas.
Komite I DPD RI mendukung pembentukan DOB, khususnya Provinsi Kepulauan Buton. Hal itu mengemuka dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Sulawesi Tenggara.