Dana talangan yang diperlukan Jiwasraya sekitar Rp 32 triliun untuk mengembalikan rasio kecukupan modal atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan yang ditetapkan OJK yakni minimal 120 persen
Bailout perlu dilakukan karena selama puluhan tahun pemerintah terkesan abai terhadap nasib industri asuransi di Tanah Air, khususnya milik BUMN