KPK menduga pemilik showroom mobil mewah itu mengetahui proses penjualan tanah di Munjul.
Cumi-cumi beku yang diekspor merupakan hasil tangkapan nelayan dari Bangka-Belitung yang kemudian diproses secara modern guna menjaga kualitas kesegaran cumi yang terbaik dan juga proses pengemasan berstandar internasional.