Masyarakat saat mengurus surat kendaraan di mobil keliling (Foto: Antara)
Jakarta - Kebijakan pemerintah terkait tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan alasan inflasi, dikritisi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebagai keputusan yang tidak tepat.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam siaran persnya mengatakan, alasan inflasi akan tepat jika produk tersebut adalah produk ekonomi komersial yang berbasis cost production dan benefit, atau setidaknya produk yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Terkait : Ini Tarif Baru Pajak Kendaraan 2017
"Alasan inflasi untuk menaikkan tarif, sebagaimana alasan Menteri Keuangan, adalah kurang tepat. Sebab STNK, BPKB adalah bukan produk jasa komersial tetapi pelayanan publik yang harus disediakan birokrasi," kata Tulus Abadi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pajak kendaraan ylki























