Rencana-rencana pemerintah terhadap PEN bisa lebih baik lagi termasuk dengan agenda demokrasi tahun 2024
Pemilu bukan hanya menjadi instrumen konversi suara menjadi kursi, tetapi juga dapat menentukan arah sistem pemerintahan yang dibangun di masa depan.
Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah membuat tim kerja yang membahas Pemilu Legislatif dan Presiden jatuh pada tanggal 21 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 27 November 2024, itu artinya kembali kepada UU eksisting.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta seluruh masyarakat Indonesia tidak mudah termakan isu-isu yang membuat imun ikut menurun.
Kalangan dewan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuat dua opsi skenario terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan pada 2024.
Caleg incumbent akan mendapatkan prioritas
Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, menegaskan pihaknya belum melakukan pembahasan terkait wacana pengunduran Pemilu 2024 menjadi 2027.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memulai ikhtiarnya dengan menjaring dukungan dari berbagai elemen umat Islam. Termasuk dengan berkolaborasi bersama Persatuan Alumni (PA) 212.
KPU RI berkomitmen untuk terus mematangkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang berbasis manajemen risiko.
Kalangan dewan mendukung langkah penyederhanaan surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).