Ini sudah semakin kemana-mana. Ini artinya apa, artinya bahwa ini bisa saja amandemen jadi bola liar yang kemudian kita sendiri tidak pernah tahu, serta yang dibahas yang dimaksud untuk amandemen titik mana.
Tidak akan ada hubungannya antara amandemen dengan pelaksanaan pemilu di 2024.
Seluruh anggota DPR RI, DPRD I, dan DPRD II dari PKB untuk terus bekerja sesuai fungsi dan tanggung jawabnya.
Komisi II DPR RI segera menetapkan jadwal pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang dalam waktu dekat ini bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Rencana-rencana pemerintah terhadap PEN bisa lebih baik lagi termasuk dengan agenda demokrasi tahun 2024
Pemilu bukan hanya menjadi instrumen konversi suara menjadi kursi, tetapi juga dapat menentukan arah sistem pemerintahan yang dibangun di masa depan.
Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah membuat tim kerja yang membahas Pemilu Legislatif dan Presiden jatuh pada tanggal 21 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 27 November 2024, itu artinya kembali kepada UU eksisting.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta seluruh masyarakat Indonesia tidak mudah termakan isu-isu yang membuat imun ikut menurun.
Kalangan dewan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuat dua opsi skenario terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan pada 2024.
Caleg incumbent akan mendapatkan prioritas