Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo tahun 2011-2016 Solihah (SLH).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang lainnya dan satu perusahaan sebagai tersangka.
Dengan perlimpahan berkas tersebut, penahanan yang bersangkutan kemudian beralih dan dilanjutkan tim JPU.
Selain Aa Umbara, KPK juga akan memperpanjang penahanan dua tersangka lainnya dalam kasus ini.
Saksi Tan Mei Nie akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Utama PT Pelindo II periode 2009-2015, Rj Lino
Dalam kasus suao pajak ini pun KPK baru menetapkan 6 orang tersangka.
Politikus Partai Golkar itu diduga memfasilitasi pertemuan kedua tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai
Bahkan pihak lawan telah menjadi tersangka di kepolisian terkait laporan palsu hingga kini belum juga disidangkan karena berkas selalu ditolak ditahap penuntutan.
Dalam kasus ini KPK belum dapat menyampaikan secara detail terkait pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa untuk tersangka mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.