Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan pemotongan bansos.
Harun Masiku diketahui merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Penyidik KPK juga turut memeriksa, Direktur PT. Adonara Propertindo Tommy Ardian yang sudah menjadi tersangka dalam perkara ini.
Pelaku penganiayaan hingga korban tewas hanya karena kotoran anjing jadi tersangka.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Yoory Corneles Pinontoan.
Angin diketahui merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 pada Ditjen Pajak
Penganiaya korban hingga tewas gara-gara kotoran anjing menjadi tersangka.
KPK menduga terdapat pihak lain yang kecipratan aliran uang panas tersebut, selain dua legislator yang telah berstatus tersangka.
Dia adalah tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.
Selain itu, penyidik KPK juga turut memeriksa M Totoh Gunawan sebagai saksi sekaligus tersangka.