Sebelumnya, pemerintah Bangladesh mengeluarkan undang-undang tersebut pada Juli 2014 silam karena takut masyarakat Rohingya akan menikahi warganya untuk mendapatkan kewarganegaraan.
Dalam Sidang Pleno Forum Parlemen Asia Pasifik (Plenary Meeting, Asia Pacific Parliamentary Forum) DPR RI menyuarakan agar parlemen se-Asia Pasifik terlibat aktif mendorong penyelesaian pengungsi Rohingya dan kemerdekaan Palestina.
Beberapa bulan ke depan, Kondisi kemanusiaan di kamp-kamp yang menampung pengungsi Rohingya di Bangladesh akan semakin memburuk.
Keputusan tersebut muncul saat ketegangan di kamp-kamp yang menampung ratusan ribu pengungsi menanas, beberapa di antaranya menentang dikembalikan ke Myanmar.
Bambang menuturkan, tak hanya melalui jalur Myanmar, BAZNAS juga menembus lokasi pengungsi di perbatasan Bangladesh.
Washington dan PBB dorong agar Myanmar buka akses di daerah Rakhine state.
Komisioner Tinggi Komnas HAM Zeid Ra`ad Al Hussein mendesak Myanmar menjadikan isu HAM sebagai prioritas.
Sebagian penduduk desa kemudian menyerang sebagian korban dengan parang sementara tentara menembak korban lainnya.
Bantuan itu dilakukan dengan cara mengirimkan donasi mereka lewat situs amal `Save the Children`