Politikus Golkar ini menegaskan bahwa proses pemilihan pengganti Lili Pintauli hanya akan melalui tes wawancara, bukan voting.
Sidang dewan yang terhormat, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK.
Pimpinan DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar yang beberapa waktu lalu sudah resmi mengundurkan diri.
Ghufron meninta DPR untuk segera menentukan pengganti Lili Pintauli dan melakukan uji kepatutan serta kelayakan.
Ghufron mengatakan pengusulan nama calon pengganti tersebut merupakan wewenang presiden.
Jadi kalau sudah datang baru kita bahas, tapi sebaiknya memang kami mengimbau kepada Presiden, pemerintah mungkin lebih cepat diajukan karena terkait dengan korupsi ini harus menjadi perhatian khusus, harus extraordinary. Jadi harus cepat-cepat ditentukan siapa pengganti ibu tersebut.
Tchouameni Buktikan Dirinya Layak Jadi Pengganti Casemiro
Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI menyetujui untuk diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, setidaknya sudah ada 358 jenis Alkes yang diproduksi di dalam negeri, dan 79 jenis Alkes yang menjadi substitusi/pengganti produk impor.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri sebagai pimpinan anti rasuah itu. Bahkan, Presiden Jokowi telah meneken Keppres pemberhentian Lili.