Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai rancangan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp86 triliun terlalu tinggi.
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI berharap Kemendagri segera menyusun pedoman kebijakan Penataan Ruang dan Izin Usaha.
Kemendagri juga terus berupaya memperkuat penguatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di daerah.
Mendagri telah memerintahkan jajaran eselon satu Kemendagri untuk memantau secara mingguan realisasi APBD pada 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Menurut Safrizal, penerapan nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan bisa dimulai dari hal yang sederhana.
Kemendagri juga meminta kepala daerah melakukan perubahan peraturan kepala daerah dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD apabila belum melakukan refokusing anggaran sebagai sumber belanja insentif tenaga kesehatan.
Komisi II DPR RI segera menetapkan jadwal pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang dalam waktu dekat ini bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kemendagri memastikan untuk mengurus dokumen kependudukan tak perlu sertifikat vaksinasi.
PPKM mikro dan posko penanganan Covid-19 di desa melibatkan unsur yang terlibat di desa.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta Kemendagri untuk menegur pemerintah daerah yang tidak menganggarkan anggaran daerahnya untuk insentif bagi nakes yang menangani pandemi Covid-19.