KPK punya tugas dan kewajiban yang diatur dalam undang-undang untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi dengan transparan dan profesional.
KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Meskipun, sebagian pihak menilai pelaksanaan ibadah Haji tahun ini lebih baik.
Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji oleh Kemenag.
Laporan dugaan korupsi kuota haji ini dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-korupsi pada hari ini
Pansus dibentuk bermula dari pelaksanaan ibadah haji yang menurut saya carut marut, ini adalah pembagian kuota haji yang melanggar Undang-undang dan juga melanggar kesepakatan.
Itu bukan warung kopi ya Pansus itu. Itu forum resmi negara. Sehingga yang muncul di dalam perdebatan itu bisa menjadi dasar hukum.
KPK memang tidak perlu menunggu laporan, kalau ada indikasi, mereka bisa masuk klarifikasi, lebih tinggi lagi penyelidikan.
Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi kebuntuan. Komisi VII tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.
Pansus haji itu kan memang pada waktu Rapim dan Bamus kita sudah putuskan akan jalan di masa sidang akan datang. Nah sehingga kemarin karena sudah keburu reses, itu belum berjalan.
Irjen Kemenag, Faisal, mengatakan CACM merupakan upaya kolaboratif untuk meningkatkan visibilitas dan transparansi dalam kinerja.