Kementerian Agama (Kemenag) merilis 112 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yang wajib segera melakukan sertifikasi berdasarkan skema dan kriteria Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1251 Tahun 2021.
Kami berharap juga ini segera kontrak-kontrak yang kemarin dilakukan. Saya mendapatkan masukan, Pak, ada kontrak yang dilaksanakan oleh satu travel tahun 2023 sampai sekarang pembayaran belum lunas.
Direktur Utama PT Safari Indah Wisata, Veggy Monarika, mengatakan bahwa izin PIHK mencerminkan komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan haji yang berkualitas
Kemenag memperbarui (update) pembukaan pembekuan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)
DPP Amphuri mendesak Kementerian Agama (Kemenag) supaya segera memperbaiki data pembekuan izin operasional 345 Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
DPP Amphuri menyesalkan lambannya langkah Kementerian Agama (Kemenag) memperbarui (update) data sertifikasi PPIU
Kementerian Agama (Kemenag) mencabut pembekuan sementara izin operasional 19 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)
Kementerian Agama (Kemenag) mengirimkan surat peringatan ke-3 kepada 50 Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)
Kementerian Agama (Kemenag) membekukan sementara izin operasional ratusan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)
Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI Selly Andrriany Gantina menilai pelayanan pelaksanaan haji 2024 tidak sesuai dengan tagline Kementerian Agama (Kemenag) yaitu haji ‘ramah lansia’.