Kegiatan pemberian takjil kepada orang-orang berpuasa yang terpaksa harus berbuka di jalanan ini sudah dilakukan BWA untuk kesekian kalinya. Kali ini kegiatan tersebut dilakukan di lintasan jalan Jatinegara menuju ke terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Dengan demikian, putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni pidana penjara 15 tahun semakin kuat posisinya.
Proses pengerjaannya tidak mengurangi kenyamanan masyarakat