Keberadaan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) krisi legitimasi politik. Pasalnya, empat fraksi di DPR tidak masuk dalam Pansus Angket KPK.
Setiap anggota DPR dinilai punya cara pandang yang berbeda-beda tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pimpinan DPR diminta untuk mengirim surat kepada KPK untuk segera menahan Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai semakin menggerogoti atau merusak wibawa DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat.
Presiden Jokowi secara tegas menyatakan bahwa Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kewenangan dari DPR.
Pimpinan DPR menyerahkan proses hukum terkait rencana pemeriksaan KPK terhadap Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP di Rumah Sakit (RS) Premiere.
KPK menolak menghadiri undangan rapat bersama Pansus Hak Angket DPR untuk KPK. Alasannya, KPK menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MKD DPR memastikan akan menindaklanjuti laporan atas Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Pimpinan DPR tidak mempersoalkan terkait rencana pemutaran film G30S/PKI. Sebab, hal itu dinilai sebagai upaya penyampaian sejarah kepada bangsa.
Permintaan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk konsultasi dengan Presiden Jokowi menjadi pro kontra di internal DPR.