Berbagai kasus teroris yang kembali muncul seperti penyerangan di Mako Brimob dan terakhir kasus bom bunuh diri gereja di Surabaya, menjadi momentum untuk mempercepat pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (PTPT) sebab sudah berkali-kali ditunda.
DPR menyebut RUU Terorisme telah rampung 99 persen dan siap untuk disahkan. Namun, pemerintah meminta untuk menunda pengesahan karena belum adanya kesepakatan di internal pemerintah soal definisi terorisme.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan RUU Antiterorisme akan segera disahkan pada masa sidang DPR RI di bulan Mei ini. Pemerintah diminta satu suara dalam pembahasan finalisasi revisi UU terorisme di DPR.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sepakat dengan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme dalam RUU Terorisme yang saat ini masih dalam pembahasan di DPR dengan pemerintah.
Menyikapi serangkaian aksi terorisme belakangan ini yang sudah sangat meresahkan dan mengancam keamanan warga negara, LBH Ansor mendukung penuh Polri untuk mengambil langkah-langkah taktis dan strategis untuk mengatasinya.
Presiden Jokowi mengancam akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang terorisme, jika DPR tidak segera mengesahkan RUU Terorisme pada Juni 2018 nanti.
Pasca serangan teror bom yang terjadi di Surabaya, sejumlah pihak mendesak agar RUU Terorisme yang sedang dalam pembahasan di DPR bersama pemerintah segera diselesaikan.
Pada undang-undang pajak, presiden menggambarkan bagaimana dia ingin membuat RUU pajak yang mampu mensejahterahkan rakyat.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berjanji akan mengkaji usulan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Media Sosial menjadi usul inisiatif DPR.
Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/42018), secara aklamasi menyetujui perpanjangan pembahasan 12 Rancangan Undang-undang (RUU).