Menurut KPK, Ben dan Ary menerima uang sebesar Rp8,7 miliar dari pemotongan anggaran yang seolah-olah dianggap utang serta penerimaan suap.
KPK menetapkan Anggota DPR Fraksi Nasdem, Ary Egahni dan Bupati Kapbupaten Kapuas, Ben Brahim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Dari 90 partai yang ada, hanya 50 yang telah mendaftar ulang di bawah aturan baru. Sisanya akan dibubarkan mulai hari Rabu.
Kedua tersangka diduga melakukan pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara serta penerimaan suap.
KPK menduga para tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum. Di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
Penyelenggara negara itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum
Forum FBUKI Dapuk Gus Muhaimin Jadi Ketua Dewan Pertimbangan
Penyampaian dokumen persyaratan perbaikan Prima paling lima hari sejak akses Sipol dibuka hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 pukul 18.30 WIB sampai dengan hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 pukul 18.30 WIB.
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu mengatakan, DPR RI tidak menjawab patut diduga ada persekongkolan para elit di DPR RI dan pejabat di lingkungan Kemenkeu soal transaski siluman itu.
Menurut dia, boleh saja Pemerintah membuat imbauan, misalnya, tidak menggunakan anggaran pemerintah saat melakukan buka puasa bersama