Ya kita lihat nanti perkembangannya dari hari ke hari kawan-kawan bekerja keras melakukan komunikasi.
Pemilu serentak yang ditenggarai bisa menjadi praktek jual beli itu bisa kemudian kita hindarkan atau kita minimalisir potensinya.
Saya sampaikan bahwa yang namanya survei itu kan selalu dinamis dan kita tahu bahwa dalam perjalanannya menuju pemilu nanti pasti kan ada perubahan-perubahan baik perubahan yang lebih baik, ataupun perubahan-perubahan yang lain.
Jika data dan di lapangan melimpah dan (kenapa) kita harus mengimpor. Itu sangat merugikan petani setempat, otomatis harga akan turun drastis. Jadi, hal ini penting sebagai bentuk verifikasi kita datang ke sini.
Dengan adanya beasiswa, anak-anak muda kita yang tidak mampu bisa diberi kesempatan untuk bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.
Sebanyak 62 kabupaten tertinggal inilah yang harus kita entaskan hingga 2024.
Sehubungan dengan itu, dalam rapat paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap kedua rancangan undang-undang tersebut sampai dengan masa persidangan III yang akan datang?
Kita memang membutuhkan kembalinya perwakilan utusan golongan, masuk ke dalam sistem pemerintahan
Sekarang kita nikmati saja KUHP buatan kolonial Belanda yang tegas mengatur hukuman mati sebagai pidana pokok, yang tidak mengenal restorative justice, yang sudah banyak sekali mengantarkan kaum aktivis kritis ke penjara.
Jadi keberadaan UU Migas saat ini urgensi agar segera direalisasikan, sehingga kita mempunyai payung hukum tetap.