KJRI mengimbau agar WNI memprioritaskan keamanan dan menghindari daerah kerusuhan serta mematuhi anjuran pemerintah setempat
Pemilik kapal melalui pengacara yang ditunjuk bersedia membayarkan sisa gaji seluruh ABK WNI secara bertahap.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat sedikitnya 734 Warga Negara Indonesia (WNI) terpapar COVID-19 di luar negeri
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengecam keras kasus perbudakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) penangkap ikan berbendera China.
Sebanyak 11 maskapai penerbangan dari berbagai negara tercatat terlibat dalam 27 penerbangan pemulangan WNI tersebut.
Sejak awal COVID-19 mewabah, melalui Satgas COVID-19, KBRI London telah menyusun protokol bantuan dan terus melakukan pendataan potensi dampak ekonomi bagi WNI.
Rencananya pemeriksaan serupa akan dilakukan terhadap WNI yang tersebar di berbagai kota lainnya di Iran seperti Kota Qom, Isfahan, Gorgan, Shiraz dan Mashhad.
Kementerian Luar Negeri menyatakan WNI yang turut dalam penerbangan repatriasi akan menjalani protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi respons positif Menlu dan Mensos atas aspirasi WNI Luar Negeri korban Covid-19 yang telah ia sampaikan melalui surat resmi
Kebijakan itu ditempuh untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah virus corona (Covid-19)