Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
Ganjar Pranowo menghadiri Seminar Nasional Mewujudkan Indonesia Emas 2045 bertajuk ‘Transformasi dan Penguatan Pendidikan Karakter di Pesantren Dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045’.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dipersangkakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal paling tinggi 10 tahun pidana penjara.
Bareskrim Polri jadwalkan pemanggilan istri pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Farida Al Widad
Yandri Susanto: Ponpes Amanatul Ummah Sangat Menginspirasi
Yandri Susanto: Pondok Pesantren Banyak Melahirkan Pemimpin Bangsa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengimbau warga desa agar selektif dalam memilih Pondok Pesantren (Ponpes) untuk putra-putrinya.
"NGOPI" Bersama Ketua PCNU Jakpus, HNW Diskusi Pengembangan Madrasah
Yandri Susanto : Pondok Pesantren Basis Kemajuan Umat
Nina juga mengaku pihaknya akan menelusuri seluruh aset yang dimiliki Panji Gumilang selaku pimpinan pondok pesantren