Kuliah kerja nyata balek kampung ini adalah sebuah terobosan yang merupakan hikmah dari COVID-19
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Nizam mengatakan, pemberian keringanan UKT bagi mahasiswa dilakukan melalui berbagai skema. Pertama, UKT dapat disesuaikan bagi mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial dampak pandemi Covid-19.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan tiga kebijakan untuk mendukung mahasiswa dan satuan pendidikan yang terdampak pandemi Covid-19.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengklaim tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), selama proses Belajar dari Rumah akibat pandemi virus corona baru (Covid-19).
Universitas Mercubuana (UMB) tetap melaksanakan mata Kuliah Peduli Negeri (KPN) untuk mengabdi pada ibu pertiwi dengan membagikan berbagai tips
Hal ini dilakukan guna memaksimalkan mata kuliah yang berkutat pada teori dan bisa ditempuh melalui perkuliahan jarak jauh, sepanjang pandemi virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air.
Tidak hanya itu, menurut Nizam momentum pandemi ini juga mendorong banyak pihak untuk beradaptasi dengan pembelajaran daring dalam waktu yang sangat cepat.
Sejumlah mahasiswa di Amerika Serikat (AS) mengaku kesal karena harus membayar biaya kuliah utuh puluuhan ribu dolar saat pandemi virus corona baru (Covid-19).
Jumlah ini merupakan hasil sortir dari 95.346 pelamar yang sebelumnya tercatat mendaftarkan diri dengan KIP Kuliah.
Perempuan asal Sumedang, Jawa Barat itu tak sepenuhnya berkenan dengan sistem daring.