Pasca pelimpahan ini, penuntut umum KPK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk merampungkan surat dakwaan.
Pasca pelimpahan ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Rudi Erawan.
Nama-nama itu seperti dalam surat dakwaan untuk Budi Mulya yang sudah menjadi terpidana korupsi Century dengan hukuman 15 tahun penjara.
Nama-nama itu sebelumnya tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. Perkara Budi Mulya sendiri sudah cukup lama berkekuatan hukum tetap.
Rochmadi semula didakwa dalam empat dakwaan. Namun, hakim meyakini hanya dua dakwaan yang terbukti selama persidangan.
Tim Penuntut Umum (JPU) KPK selanjutnya memiliki waktu maksimal14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Donny.
Dakwaan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Sidang perdana Fredrich beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa KPK. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Zaifuddin Zuhri.
Pasca tahap dua ini, penuntutan umum KPK mempunyai waktu sekira 14 hari untuk menyusun dakwaan dan melimpahkanya ke pengadilan.
Bima dan Ade masuk dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) putusan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung.