KPK telah mengembangkan kasus dengan menetapkan Puput dan suaminya Hasan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi.
Azis merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Pasangan suami istri itu sebelumnya sudah menyandang status tersangka KPK dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.
Namun, Azis mengaku tidak mengenal pihak lainnya di Lembaga Antirasuah yang bisa membantu selain mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Lembaga Angikorupsi menduga Azis mengirim uang suap ke Stepanus terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Puput Tantriana Sari selaku Bupati Kabupaten Probolinggo.
Pemeriksaan ini merupakan kali pertama bagi Azis usai jadi tersangka dan ditahan KPK.
KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Ali mengatakan ada tiga orang yang dijadwalkan diperiksa penyidik hari ini. Mereka yakni pegawai negeri sipil (PNS) Syamsi Roli, karyawan BUMN Neta Emilia, dan staf Bank Mandiri Bandar Jaya Fajar Arafandi.