Tadi memang ada pertemuan antara pimpinan DPR yang dihadiri oleh Pak Cucun, Pak Saan dan Pak Dasco ya, yang mana salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari ketua otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum.
Iya kan memang hubungannya baik, dari dulu kakak adik.
Ada musim menanam, musim menanti, dan musim panen. Tetapi yang paling berat adalah merawat. Karena di situlah kita diuji, apakah sabar menghadapi hama, kuat di tengah angin, dan tetap percaya bahwa tanah ini subur jika ditanam dengan niat baik.
Harus diingat bahwa kita juga memiliki Undang-Undang akan Perlindungan Data Pribadi, jadi kesepakatan apapun yang dibuat dengan negara manapun, ya harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki.
Ketua DPR RI Puan Maharani merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait pola dalam pemilihan kepala daerah.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan amanat Undang-undang (UU). Oleh sebab itu, IKN tidak akan pernah mangkrak.
Terkait dengan data pribadi, tentu saja Pemerintah harus bisa melindungi data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai undang-undang perlindungan data pribadi.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa DPR RI terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai isu yang berdampak luas pada masyarakat.
Membangun Indonesia, menjadi sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi, membutuhkan kebijakan dan pengelolaan negara yang diarahkan untuk memperkuat kedaulatan, kemandirian, dan kebudayaan Indonesia.
Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merekomendasikan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M.