Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin angkat bicara soal penundaan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar oleh PT Kimia Farma (Persero) yang sedianya berlangsung mulai Senin (12/7).
Pemerintah harus fokus untuk pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19 sebelum mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Kalangan dewan meminta pemerintah mengambil langkah strategis berupa pemberian penghargaan atas jasa-jasa yang telah diberikan oleh para tenaga kesehatan (nakes) dan aparat kepolisian serta TNI yang menjadi garda terdepan dalam upaya menekan penyebaran covid 19 di seluruh daerah di Indonesia.
Anggota Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua MY Esti Wijayati memaparkan bahwa dalam perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 terdapat setidaknya tujuh substansi pokok di luar naskah RUU yang telah diajukan pemerintah yang semula hanya terkait dengan dua substansi pokok.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik usulan pemanfaatan komplek parlemen (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat bagi pasien Covid-19.
Kalangan dewan mengingatkan pemerintah untuk fokus mempercepat riset dan produksi vaksin Merah Putih yang dikembangkan Konsorsium Riset Covid di bawah koordinasi BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).
Sekretariat Jenderal DPR RI kembali menggelar Parlemen Remaja (Parja) pada tahun 2021 ini.
Kita harapkan proses pembahasan RUU itu berjalan lancar agar dapat segera disahkan menjadi UU dalam tahun ini.
Kebijakan Pemerintah melalui Kimia Farma memberikan layanan vaksinasi mandiri berbayar dalam program Vaksin Gotong Royong mendapat kritik pedas dari masyarakat. Program ini dinilai bertentangan dengan janji presiden yang akan menggratiskan vaksin untuk seluruh rakyat Indonesia.
Kita mesti waspada Indonesia akan sulit membiayai sektor kesehatan dan kesejahteraan untuk jangka panjang, sementara kedua program inilah yang utama.