Jokowi juga meminta agar semua pihak melakukan refocusing kegiatan dan melakukan relokasi anggaran untuk penanganan COVID-19.
Dalam rancangan UU Cipta Kerja Omnibus Law, pemerintah menyatakan bahwa kebutuhan pangan domestik akan dipenuhi oleh pasokan domestik dan impor.
Lonjakan ekspor pangan pertaniannya dari Iran selama dua tahun terakhir, dipicu oleh sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap ekspor minyak. Hal itulah yang mendorong petani di Iran beralih menanam gandum dan beras.
Penyebaran COVID-19 sangat berbahaya dan berdampak luas ke berbagai sektor. Salah satu imbasnya adalah terganggunya produksi petani di seluruh daerah.
Semua pihak harus menjalin kerja sama dan sinergi menjaga pangan terutama menghadapi wabah corona.
Sebagai catatan, ketersediaan pangan untuk Maret-Mei mendatang masih berada di level aman. Neraca kumulatif sampai dengan bulan Mei untuk bawang merah berkisar 240 ribu ton lebih.
Pemerintah bersama pemangku kepentingan di atas harus duduk bersama untuk mengevaluasi kesiapan terkait dampak COVID-19 terhadap keseimbangan supply-demand komoditas daging ayam dan telur terkait kesiapan menjelang HBKN ini.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat jaringan komunitas Jakarta, Tangerang Selatan, dan Depok, sekaligus untuk memperluas jangkauan selanjutnya.
Syahrul berjanji akan memastikan ketersediaan pangan dasar, seperti beras, minyak goreng, gula, bawang putih dan beberapa komoditas lainnya secara maksimal sesuai standar kebutuhan rakyat.