Selain itu, dua mantan pegawai dari PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo dan Fahruzzaini juga mangkir dari panggilan KPK.
Hal itu disampaikan Yogas menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus bansos.
Padahal tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI itu sudah lebih dari 1 tahun menjadi DPO KPK
Angin Prayitno Aji duduga memerintahkan anak buahnya untuk memanipulasi data dari beberapa wajib pajak.
Hal itu diungkap Adi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengadaan bantun sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos)
Sampai sejauh ini belum ada kesaksian yang menyebutkan uang suap sebesar Rp32,48 miliar itu mengalir ke JPB.
Dewas menganggap Robin telah menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar.
Saksi diperiksa untuk kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan 2016-2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kuasa Hukum Jukiari Batubara, Maqdir mengaku akan mendalami detail suap penerimaan uang dan bagaimana caranya uang diterima oleh JBP.
Sebelumnya pada Jumat (21/5) lalu, Wawan juga diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.